Logo Masjid Al-Hikmah PCV Masjid Al-Hikmah PCV

Zakat, Infak & Sedekah

Ajukan zakat fitrah, zakat maal, infak, atau sedekah secara online.

Nilai Acuan Zakat

Zakat Fitrah (per jiwa)

Rp 42.500

atau 2,51 kg beras (± Rp 37.650)

Fidyah (per hari)

Rp 45.000

Bagi yang tidak berpuasa & tidak mengganti puasa

Zakat Maal

2,50%

Nisab 85,00 g emas (± Rp 85.000.000)

Kalkulator & Pembayaran Zakat

Hitung kewajiban zakat Anda dan salurkan dengan aman melalui DKM Hub.

Form Pembayaran Zakat & Infak

info Periode Zakat Fitrah saat ini sedang tidak aktif. Anda tetap dapat berzakat Maal atau Infak.
Rp

Atau gunakan kalkulator nisab di samping untuk menghitung zakat Anda.

Kg

Minimal 2,51 kg (1 sha') per jiwa untuk beras.

Nilai acuan DKM: Rp 42.500 per jiwa (uang) , atau setara 2,51 kg beras (± Rp 37.650)

Rp

Isi bila nilai beras Anda berbeda dari acuan DKM (mis. beras premium Rp 20.000/kg).

Nilai beras Anda:

Tanggal tidak boleh di masa depan.

info

Langkah Pembayaran Transfer

Setelah submit, sistem akan menghasilkan kode unik dan menampilkan instruksi transfer. Anda akan diberikan nomor rekening DKM dan nominal transfer yang tepat.

send Konfirmasi Pembayaran
calculate

Kalkulator Zakat Maal

Rp
Rp
Rp
Total Harta Bersih:
Status Nisab:

Zakat yang harus dibayar (2.5%)

Harta belum mencapai nisab (85 gram emas = ± Rp 85.000.000).

Namun Anda tetap dapat berinfak/sedekah.